Selasa, 01 Desember 2009

Ke Sinilah Dana Century Mengalir...

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak Rp 4,02 triliun atau 59 persen dari dana Penyertaan Modal Sementara sebesar Rp 6,76 triliun yang dikucurkan Lembaga Penjamin Simpanan kepada Bank Century digunakan untuk membayar kewajiban bank kepada 8.577 nasabah penyimpan.

Selanjutnya, sebesar Rp 2,25 triliun atau 33 persen berupa aset Bank Century dalam bentuk SUN/SBI, dan sisanya sebesar Rp 490 miliar atau 8 persen digunakan untuk membayar pinjaman antarbank, FPJP, dan lainnya.

Demikian disampaikan Direktur Treasury Bank Mutiara Ahmad Fadjar bersama sejumlah Direktur LPS dalam jumpa pers mengenai penggunaan dana LPS di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (1/12).


"Dari 8.577 nasabah yang menarik simpanannya, sebanyak 7.770 atau 91 persen merupakan nasabah perorangan dan sebanyak 807 atau 9 persen merupakan nasabah BUMN/ korporat. Jumlah pembayaran pada nasabah perorangan sebesar Rp 3,2 triliun atau 81 persen dari total penarikan simpanan," jelas Ahmad.

Ia memaparkan, sebanyak 96 persen penarikan dilakukan oleh nasabah dengan nilai kurang dari Rp 2 miliar, sedangkan sebanyak 328 nasabah atau 4 persen dilakukan nasabah yang memiliki dana lebih dari Rp 2 miliar. Rata-rata penarikan sebesar Rp 5,6 miliar per nasabah.

Dalam kesempatan itu, Ahmad menyatakan tidak ada pembayaran dari LPS ataupun Bank Century kepada "pihak-pihak tertentu" yang selama ini disebut-sebut menerima sebagian dana talangan itu.

Sumber : KOMPAS.Com

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa tulis KOMENTAR nya biar saya bisa membenahi diri, tulisan anda memberi arti bagi saya